TERBARU
- Senin, 16 Desember 2013Menag: Tidak Salah Jika Penghulu Memilih Beri Pelayanan di KUA Saja Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa kalau untuk menjaga kehormatan, para penghulu tidak salah jika memilih untuk memberikan pelayanan di KUA saja. Apalagi mereka sekarang ini sedang dihadapkan pada persangkaan melakukan gratifikasi dan korupsi; sebuah persangkaan yang tentu sangat memalukan buat siapapun. “Kalau untuk menjaga kehormatan lalu mereka memlilih untuk memberikan pelayanan di KUA saja, itu tidak salah dari sisi peraturan Menag,&r...
- Senin, 16 Desember 2013Layanan KUA Bukan Administratif Semata Jakarta (Pinmas) —- Persoalan layanan pencatatan pernikahan di KUA kembali mencuat. Baru-baru ini, Kepala KUA Kecamatan Kota, Kota Kediri diproses hukum karena diduga menerima gratifikasi dalam menjalankan tugas pelayanan pencatatan nikah. Hal ini kemudian berdampak pada aksi mogok sejumlah penghulu di Jawa Timur dan bahkan rencana mogok nasional yang akan dilakukan oleh Asosiasi Penghulu Indonesia (API) pada 1 Januari 2014. Terkait hal ini, Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa ...