Kamis, 08 Mei 2014

Hati-Hati Paham Sekuler


*Hati-Hati Paham Sekuler* Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad *Shalallahu’alaihi wa sallam *beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Ketokohan profil ini tidak diragukan lagi. Ia sangat meyakinkan, reputasinya tak perlu dipertanyakan. Banyak ayat Al-Qur`an yang membicarakan keutamaan beliau, baik secara pribadi maupun dalam konteks umum . Telah datang hadits shahih yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya dari Rasulallah *S**halallahu 'alaihi wa sallam*, bahwa diantara umat ini ada dikalangan mereka yang akan mengekor pad... Materi Ceramah Dan Kultum  lainnya......

URGENNYA VALIDASI DATA DIRI SEJAK DINI




Silatnas II Operator SIMKAH se-Indonesia Teguhkan Tekad Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis IT



Integrasi Data Pernikahan, Perceraian, dan Kelahiran Segera Terwujud Dalam Waktu Dekat -
Menanggapi akan hal tersebut diatas, maka menurut hemat kami kronologis
VALIDASI data diri bagi WNI adalah sbb :
VALIDASI dimulai dari :
1. Data pada Kartu Keluarga ( KK )
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
4. Ijazah
5. Akta Nikah / Buku Nikah
6. Akta Cerai ( Bagi yang bercerai )
7. Data Penting lainnya seperti SIM, Paspor         dll.
Apabila Validasi data diri sudah sinkron dari No. 1 sampai 7, maka hal
ini akan mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan
pada sistem Online lintas sektoral. Karena apabila data tidak sinkron maka akan terjadi error dalam proses pekerjaan tersebut.
Dengan demikian  pelayanan prima dalam bidang Teknologi In-
formasi ( IT ) akan segera terwujud. Sehingga mutu Pelayanan Prima
bisa teraplikasikan dengan baik demi menuju terwujudnya Goodgavernance.
Adapun mutu pelayanan Prima adalah sbb :
Pelayanan pada masyarakat di masa mendatang itu hendaknya : 
Makin lama makin baik ( better ), makin lama makin cepat ( faster ), makin
lama makin diperbaharui ( newer ), makin lama makin murah ( cheaper ) dan
makin lama makin sederhana ( more simple )
Demikian ulasan kami semoga bermanfaat.
Operator ( Muntori )