Klik ! Murottal ( Terjemah Al Quran Perkata Tercanggih )
10 KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR'AN DI BULAN RAMADHAN
Segala
puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur’an
sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar
gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa
tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai
rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi
seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya
untuk memperbanyak membaca Al-Qur’anul Karim pada bulan Ramadhan dan
bulan-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala,
mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahala-Nya. Karena
Al-Qur’anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada
Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada umat
manusia; dengan syari’at yang paling utama, paling mudah, paling luhur
dan paling sempurna.
Al-Qur’an diturunkan untuk
dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna,
perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi
hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa’at baginya pada
hari Kiamat.
Allah telah menj amin bagi siapa
yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan
tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firmanNya ”Maka
barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak
akan celaka. ” (Thaha:123)
Janganlah seorang
muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan
mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang
memalingkan diri darinya dengan firman-Nya: ”Barangsiapa berpaling dari
Al-Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari
Kiamat. ” (Thaha : 100)
”Dan barangsiapa
berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan
yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam
keadaan buta. ” (Thaha: 124)
Di antara 10 keutamaan Membaca Al-Qur’an :
1. Firman Allah Ta ‘ala :
”Dan
Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri. ” (An-Nahl: 89)
2. Firman Allah Ta’ala .
…
Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang
menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang
mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu
pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada
cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke
jalan yang lurus. ” (Al-Ma’idah: 15-16)
3. Firman Allah Ta ‘ala :
”Hai
manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk
serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
4. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
”Bacalah
Al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa
‘at bagi pembacanya. ” (HR. Muslim dari Abu Umamah)
5. Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiallahu ‘anhu, katanya : Aku mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Didatangkan
pada hari Kiamat Al-Qur’an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu
mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali
Imran yang membela pembaca kedua surat ini. ” (HR. Muslim)
6. Dari Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, katanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. ” (HR. Al-Bukhari)
7. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, katanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Barangsiapa
membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan
satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan
alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan
mim satu huruf. ” (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits hasan shahih)
8.
Dari Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Dikatakan kepada pembaca
Al-Qur’an: ”Bacalah, naiklah dan bacalah dengan pelan sebagaimana yang
telah kamu lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat
yang kamu baca. ”(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan mengatakan:
hadits hasan shahih).
9. Dari Aisyah radhiallahu ‘anhu, katanya: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Orang
yang membaca Al-Qur’an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang
mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap
dan susah membacanya baginya dua pahala. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.
10. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Tidak
boleh hasut kecuali dalam dua perkaua, yaitu: orang yang dikaruniai
Allah Al-Qur’an lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang
yang dikaruniai Allah harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan
siang ”(Hadits Muttafaq ‘Alaih).
Yang
dimaksud hasut di sini yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki
orang lain. [Lihat kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469]
Maka
bersungguh-sungguhlah -semoga Allah menunjuki Anda kepada jalan yang
diridhaiNya untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim dan membacanya dengan
niat yang ikhlas untuk Allah Ta’ala. Bersungguh-sungguhlah untuk
mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang
dijanjikan Allah bagi para ahli Al-Qur’an berupa keutamaan yang besar,
pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para
sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu jika mempelajari
sepuluh ayat dari Al-Qur’an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari
makna dan cara pengamalannya.
Dan perlu Anda
ketahui, bahwa membaca Al-Qur’an yang berguna bagi pembacanya, yaitu
membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya,
perintah-perintahnya dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat
yang memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya,
atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka iapun meninggalkan dan
menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan mengharap
kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada
Allah
dan takut akan siksa-Nya. Al-Qur’an itu menjadi hujjah bagi orang yang
merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan
memanfaatkannya maka Al-Qur’an itu menjadi hujjah terhadap dirinya
(mencelakainya).
Firman Allah Ta ‘ala :
”lni
adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah
supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang
mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran. ” (Shad: 29)
Bulan Ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qura’nul Karim, sebagaimana firman Allah :
”Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an … ”(Al-Baqarah: 185)
Dan
dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk
membacakan kepadanya Al-Qur’anul Karim.
Hal itu
menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur’an pada bulan Ramadhan dan
berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur’an kepada orang yang lebih
hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur’an
pada bulan Ramadhan
Tentang keutamaan berkumpul
di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Tidaklah berkumpul suatu kaum
di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan mempelajarinya
di antara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka
diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah
kepada para malaikat di hadapan-Nya. ” (HR. Muslim)
Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik
Dalam
hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan
Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya
banyak-banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan pada malam hari,
karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali
terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan.
Seperti dinyatakan dalam firman Allah: �Sesungguhnya bangun di waktu
malam adalah lebih tepat (untuk khusyu ‘), dan bacaan di waktu itu
lebih berkesan.� (Al-Muzzammil: 6).
Disunatkan
membaca Al-Qur’an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan
bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama
seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar. Boleh membaca sambil
berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan. Berdasarkan
firman Allah :
”(Yaitu) orang-orang yang dzikir
kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan
berbaring... ”(Ali Imran: 191). Sedangkan Al-Qur’anul Karim merupakan
dzikir yang paling agung.
Kadar bacaan yang disunatkan
Disunatkan
mengkhatamkan Al-Qur’an setiap minggu, dengan setiap hari’ membaca
sepertujuh dari Al-Qur’an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf
merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada
waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia, seperti:
Ramadhan, Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena
memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur’an khatam dalam
setiap tiga hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam kepada Abdullah bin Amr : ”Bacalah Al-Qur’an itu dalam setiap
tiga hari ” [Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, hlm.
169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.]
Dan
makruh menunda khatam Al-Qur’an lebih dari empat puluh hari, bila hal
tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : ”Betapa
berat beban Al-Qur’an itu bagi orang yang menghafalnya kemudian
melupakannya.�
Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah Ta ‘ala:
”Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. ”(Al-Waqi’ah: 79)
Dan
sabda Nabi shallallahu ‘slaihi wassallam : ”Tidak dibenarkan menyentuh
Al-Qur’an ini kecuali orang yang suci. ” (HR. Malik dalam
Al-Muwaththa,Ad-Daruquthni dan lainnya)” [Hal ini diperkuat hadits
Hakim bin Hizam yang lafazhnya: ''Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali
jika kamu suci.'' (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya
shahih]
Al-Qur’anul Karim syari’at sempurna
Asy-Syathibi
dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : ”Sudah menjadi kesepakatan
bahwa kitab yang mulia ini adalah syari’at yang sempurna, sendi agama,
sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada
jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan
tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya.
Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui
keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta
mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap
dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek;
maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta
mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan
pertama jika ia mampu. Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang
yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah
yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam
terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan
yang mulia ini.” [Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 3/224]
Hukum melagukan Al-Qur’an
Pembaca
dan pendengar Al-Qur’an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan
sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah-, padahal
kita diperintahkan untuk memperhatikannya; sebenamya menghalangi
hatinya dari apa yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya, memutuskannya
dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah dari hal itu semua.
Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur’an, yaitu yang
menyerupai lagu, beliau berkata : ”Itu bid’ah.�
Ibnu
Katsir rahimahullah dalam Fadhaa ‘ilul Qur’an mengatakan: ”Sasaran yang
diminta menurut syara’ tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat
mendorong untuk merenungkan dan memahami Al-Qur’an yang mulia dengan
khusyu’, tunduk, dan patuh penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan
lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada dan irama yang
melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur’an adalah suci; dari hal
ini dan tak layak jika dalam membacannya diperlakukan demikian.” [Lihat
kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, hlm. 125-126]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: ”Irama-irama yang dilarang para ulama
untuk membaca Al-Qur’an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang
panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan
mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama
lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur’an dan
menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya.