Senin, 08 Juli 2013

JAM KERJA

PENETAPAN JAM KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BULAN RAMADHAN TH 2013

puasa2 

Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia NOMOR 7 TAHUN 2013 tentang PENETAPAN JAM KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BULAN RAMADHAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar