Silatnas
II Operator SIMKAH se-Indonesia Teguhkan Tekad Meningkatkan Pelayanan Publik
Berbasis IT |
|
Integrasi Data Pernikahan, Perceraian, dan Kelahiran Segera Terwujud Dalam Waktu Dekat - | |
Menanggapi akan hal tersebut diatas, maka menurut hemat kami kronologis | |
VALIDASI data diri bagi WNI adalah sbb : | |
VALIDASI dimulai dari : | |
1. Data pada Kartu Keluarga ( KK ) | |
2. Akta Kelahiran | |
3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) | |
4. Ijazah | |
5. Akta Nikah / Buku Nikah | |
6. Akta Cerai ( Bagi yang bercerai ) | |
7. Data Penting lainnya seperti SIM, Paspor dll. | |
Apabila Validasi data diri sudah sinkron dari No. 1 sampai 7, maka hal | |
ini akan mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan | |
pada sistem Online lintas sektoral. Karena apabila data tidak sinkron maka akan terjadi error dalam proses pekerjaan tersebut. | |
Dengan demikian pelayanan prima dalam bidang Teknologi In- | |
formasi ( IT ) akan segera terwujud. Sehingga mutu Pelayanan Prima | |
bisa teraplikasikan dengan baik demi menuju terwujudnya Goodgavernance. | |
Adapun mutu pelayanan Prima adalah sbb : | |
Pelayanan pada masyarakat di masa mendatang itu hendaknya : | |
Makin lama makin baik ( better ), makin lama makin cepat ( faster ), makin | |
lama makin diperbaharui ( newer ), makin lama makin murah ( cheaper ) dan | |
makin lama makin sederhana ( more simple ) | |
Demikian ulasan kami semoga bermanfaat. | |
Operator ( Muntori ) | |
Pemerintah Berlakukan Nikah di KUA Gratis
Kamis, 08 Mei 2014
URGENNYA VALIDASI DATA DIRI SEJAK DINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar